Tidak Kapok, Pencuri Sapi Ini Pernah Jadi Tahanan Lapas
Jurnalsatu.id, Bone - Dua pelaku pencuri sapi dibekuk Unit Resmob Polres Bone di Kelurahan Tanete Kec. Cina Kab. Bone.
Keduanya, Sulaiman Alias Lemang (33) warga Samaenre Kelurahan Tanete Kec.Cina dan Muhtar Alias Facong (40) warga Dusun Lapeccang Desa Walenreng Kec.Cina. kab. Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara SIK mengungkapkan, dari hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada disalah satu rumah kerabatnya di Kab. Bone.
"Sehingga Tim Resmob langsung menuju ke lokasi persembunyiannya dan lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Dharma Rabu (03/10/18).
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana pencurian hewan/sapi yg terjadi di Lingk samaenre Kelurahan Tanete Kec.Cina Kab.Bone pada hari kamis 30 Agustus kemarin yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp.7.000.000 ( Tujuh juta rupiah).
"Tak disangka kedua pelaku pencunri sapi perna menjadi tahanan di lapas Watampone," ungkapnya.
Diketahui, sulaiman sudah pernah menjalani hukuman di lapas kelas II watampone Selama 4 bulan dalam kasus Penganiayaan.
Sedangkan Muhtar pernah menjalani hukuman dilapas kelas IIA watampone selama 1 Tahun dalam kasus narkoba.
Penulis : Irwan
