Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Lappa

/ Minggu, 20 Januari 2019 / Januari 20, 2019
Bagikan:
Ilustrasi


Jurnalsatu.id, Sinjai - Kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan Riswan bin Nurdin (22) meninggal Dunua kini dalam proses lidik Oleh pihak Kepolisian Resort Sinjai. Kejadian tersebut Terjadi di lokasi kuliner Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu malam (20/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto mengatakan bahwa mengenai kasus tersebut pihaknya  telah mengamankan satu pelaku yang berinisial E, dan kasus tersebut masih dalam lidik.

"Saat ini kita sudah amankan satu pelaku dan Saat ini kasusnya tersebut  sementara masih dalam proses lidik," singkatnya melalui Via WhatsApp. Senin (21/1).

Diketahui, sesuai data yang dihimpun kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (20/1/2019) sekira pukul 00.30 wita ini terjadi saat korban bersama dengan teman-temannya keluar dari cafe, lalu teman korban yang mengendarai motor di tabrak oleh pengendara mobil warna hitam dan kemudian si pengendara mobil turun dari kendaraannya lalu memukuli teman korban.

Setelah itu, si pengendara mobil pergi dan berkata "Tunggu ka di sini", dan beberapa menit kemudian pengendara mobil tersebut datang dengan temannya dan disitulah terjadi pengeroyokan terhadap korban dan mengalami luka tusukan benda tajam dibagian tulang rusuk sebelah kiri sepanjang 3 cm, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis : Irsan
Komentar Anda

Terkini: