Polisi tangkap pelaku hipnotis, dua orang dalam pengejaran

/ Kamis, 13 September 2018 / September 13, 2018
Bagikan:


Jurnalsatu.id, Bone - Andi cahir alias andis alias petta lolo (53) dan Nurhayani alias yani (42) pelaku penipuan dengan modus hipnotis ditangkap Personel Resmob Polres Bone. Keduanya yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan di Jl. Menara Kec. Soreang Kota Pare- pare.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara mengunkapkan, pelaku menjadi target operasi, bahkan meresahkan banyak warga.

"Sebagai mana laporan Hj. Meneng, umur 55 tahun,warga Usa kec Palakka. Uang 20 juta raib oleh pelaku Hipnotis" ungkapnya kamis (13/9/18)

Pelaku diamankan usai polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku kasus hipnotis sedang berada di wilayah kota pare-pare.  Atas Informasi tersebut, sehingga polisi bergerak cepat untuk penyelidikan dan penangkapan.

"Sehingga Tim Resmob lansung menuju ke lokasi yang dimaksud dan lansung melakukan penangkapan terhadap andi cahir,  kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekannya Nurhayani," terangnya

Pelaku merupakan Residivis dalam Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Hipnotis, sudah 3 kali menjalini dalam kasus yang sama.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dua buah HP nokia dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Dari keretangan kedua pelaku memiliki teman kerja Dua orang lagi "Namun pada saat sesampainya kami ditempat persembuyian para pelaku sudah berhasil melarikan diri," tuturnya

Identitas kedua pelaku Hipnotis yang sementara dalam peroses pengejaran polisi,
Andi Comneng (45), swasta, Alamat Kota Pare- pare dan Andi Eta (40), swasta, Alamat Kota Pare- pare.

Penulis : Irwan
Komentar Anda

Terkini: