Dilaporkan Meresahkan Warga, Tereng Menyerahkan Diri

/ Selasa, 25 September 2018 / September 25, 2018
Bagikan:


Jurnalsatu.id, Sinjai- Diduga mengalami gangguan jiwa Muh.Tereng (53) warga Desa panyili Kecamatan dua Boccoe, akhirnya dilaporkan oleh warga setempat karena sering merusak tanaman warga.

Mendengar kabar bahwa dirinya dilaporkan ke polisi,  Tereng yang keseharianya sebagai petani akhirnya menyerahkan diri ke polsek dua boccoe, Selasa 25 September kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara SIK mengungkapkan, pada saat setelah tiba di Polsek, pihak kepolisian melakukan  penggeledahan, Kemudian ditemukan pada pinggang tersangka sebilah badik dan langsung diamankan.

"Diduga tersangka mengalami gangguan jiwa dan sering mengganggu warga Desa yang akan bekerja dikebun sekitarnya bahkan merusak tanaman warga," terangnya, rabu 26 september 2018.

Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Irwan
Komentar Anda

Terkini: