Resmob Polres Bone amankan pencuri Accu
Jurnalsatu.id, Bone - Unit Resmob Polres Bone, telah mengamankan Pelaku Pencurian Accu, Haikal alias Ikal Bin H.Lemang (21) pekerjaan petani asal Data Kel.Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu 08 Agustus 2018.
Awalnya Unit Resmob Polres Bone mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian accu di jln jend ahmad yani kelurahan jeppe, e sehingga melakukan penyelidikan dan diduga pelaku berada di rumahnya, Tim Resmob bergerak menuju kerumah pelaku selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap Haikal.
Dari hasil keterangan Pelaku mengakui, membuka kap mobil korban kemudian membuka ACCU mobil korban dengan menggunakan kunci pas 14.
Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bukan hanya satu kali melainkan beberapa kali diantaranya, belakang mall BTC, Taccipi/Ulaeeng, Macanang, Boda/Depan pertamina cabalu dan laccokkong dua kali.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan barang bukti yang kami amankan, satu unit Sepeda Motor Yamaha MIO sporty warna biru Nopol B 50 RY, satu buah helem warna merah.
"Selanjutnya Pelaku Bersama barang bukti kami amankan di Polres Bone untuk proses lebih lanjut," terangnya
Sekedar diketahui pelaku Haikal sebelumnya pernah diamankan di Polsek URBAN dalam kasus penggelapan Motor.
Penulis : Irsan
