![]() |
| Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Didampingi Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara, (Baju Merah) dan Kanit Tipikor Iptu Fahrum (Baju Hiram) Saat Menggelar Press Release |
Jurnalsatu.id, Bone - Sedikitnya ratusan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bone telah dilaporkan ke unit Tipikor Polres Bone Oleh masyarakat, Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam saat menggelar press release di Aula Unit Tipikor Polres Bone, Selasa (7/8).
Dari 328 jumlah desa yang ada di Kabupaten Bone, sekitar 40% Kepala Desa telah dilaporkan Oleh masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam mengungkapkan bahwa ada sekitar 40% laporan masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa, tapi tidak semua laporan tersebut langsung diproses karena sebelum itu kita harus melakukan kroscek terlebih dahulu.
" Ada sekitar 40 persen kepaladesa yang ada di Bone masuk laporannya, namun semua laporan yang ada tidak serta merta kita terima mentah-mentah, harus dilakukan kroscek terlebih dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Kadarislam dari sejumlah laporan yang masuk setelah dilakukan kroscek ada yang tidak sesuai dengan laporan dan adapula memang sesuai dengan laporan, Jadi pihaknya melakukan pemeriksaan pada laporan yang memang sesuai dengan hasil kroscek dilapangan.
Didepan wartawan, Kadarislam juga menyampaikan bahwa Saat ini pihaknya melalui unit Tipikor tengah melakukan Penyelidikan terhadap 3 Desa Dan 2 Desa lainnya dalam tahap Penyidikan.
Penulis : Irsan
