![]() |
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar Didampingi Bupati Sinjai, Sabirin Yahya Saat Menandatangani Ranperda |
Jurnalsatu.id, Sinjai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan kembali Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017. Senin Malam 6 Agustus 2018, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sinjai.
Dalan rapat tersebut diputuskan bersama DPRD Sinjai dan Bupati Sinjai tentang Persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 secara rinci yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Lukman Mannan, S.Ip, M.Si.
Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin selama ini, sidang paripurna ini merupakan akhir dari seluruh tahapan setelah penyerahan dan pemandangan fraksi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi dan dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat gabungan komisi.
"Alhamdulillah hari ini DPRD bersama Pemerintah Daerah Sinjai telah menetapkan bersama Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah, dan selanjutnya akan segera diundangkan dengan penempatannya pada lembaran Daerah," ucapnya.
Terkait dengan itu, lanjut Sabirin tentunya semua dapat terwujud dengan kemitraan yang senantiasa terjalin baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik demi peningkatan. Kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
" Pada kesempatan ini pula saya sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pengawasan sehingga sistem tata kelola keuangan kita semakin baik yang membawa Sinjai meraih WTP dua tahun berturut-turut. Di penghujung akhir masa jabatan sebagai Bupati dan wakil bupati, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota dewan serta seluruh masyarakat jika sekiranya dalam kepemimpinan saya terdapat tutur kata dan perbuatan yang kurang berkenan," ungkap Sabirin.
Penulis : Irsan
