Bupati Sinjai Mutasi Ratusan Pejabat

/ Senin, 24 Juni 2019 / Juni 24, 2019
Bagikan:
Bupati Sinjai Mutasi dan Rotasi Ratusan Pejabat

Jurnalsatu.id, Sinjai
- Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melakukan mutasi besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin, (24/6/2019). Tidak tanggung-tanggung dalam mutasi tersebut mencapai 149 orang.

Dari 149 orang tersebut terdiri 60 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 89 Pengawas (Eselon IV). Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Sinjai Nomor: 821.2/745/BKPSDMA tentang Mutasi atau Pengangkatan dalam jabatan Administrator dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

Mereka resmi dilantik oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (24/6/19).

Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penempatan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban tanggung jawab dan tugas oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam birokrasi pemerintahan mutasi, rotasi maupun promosi adalah suatu hal yang biasa dan lumrah bahkan kadang sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja dilaksanakan ini sekaligus mengukuhkan struktur organisasi yang baru menyesuaikan dengan perubahan peraturan yang ada terkait perubahan beberapa nomenklatur organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan para Camat Se-Kabupaten Sinjai. (Red)
Komentar Anda

Terkini: